Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran
Bagian 4
Pengembangan Silabus
Dalam rangka pengembangan silabus ada beberapa langkah sistematis yang harus dilalui, yaitu:
I. Penentuan Kompetensi Dasar
Untuk peningkatan mutu, sekolah dan daerah dapat secara bersama-sama mengembangkan atau menambah kompetensi dasar sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sekolah, daerah, atau masyarakat setempat. Kompetensi dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar itu adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa mereka telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan.
Jawaban atas pertanyaan di atas berupa daftar lengkap dari pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi. Kompetensi dasar untuk setiap standar kompetensi dapat berkisar antara 3 sampai 6 butir. Sama halnya dengan standar kompetensi, kompetensi dasar harus dirumuskan dengan kata kerja operasional, yaitu kata kerja yang dapat diamati dan dapat diukur.
Selain dari itu, perincian atau penjabaran dari standar kompetensi ke kompetensi dasar harus diurutkan. Cara mengurutkan kompetensi dasar sama dengan cara mengurutkan standar kompetensi, yaitu dengan menggunakan:
- pendekatan prosedural,
- pendekatan hierarkis,
- dari mudah ke sukar,
- dari kongkrit ke abstrak,
- pendekatan spiral,
- pendekatan tematis,
- pendekatan terpadu,
- pendekatan terjala,
- dan lain sebagainya.
Pendekatan prosedural digunakan jika kompetensi dasar yang akan dipelajari bersifat prosedural, seperti langkah-langkah mengerjakan tugas.
Pendekatan hierarkis digunakan jika hubungan antara kompetensi dasar yang satu dengan kompetensi dasar yang lain bersifat prasyarat, dalam arti suatu kompetensi harus dipelajari terlebih dahulu sebelum mempelajari kompetensi yang lain.
Contoh (pada mata pelajaran Biologi):
Standar kompetensinya adalah:
Agar siswa dapat memahami langkah-langkah pemecahan persoalan biologi menggunakan metode ilmiah dan melakukan keterampilan proses ilmiah.
Kompetensi dasarnya adalah:
- mendeskripsikan keterampilan proses sains,
- mengenal langkah-langkah pemecahan masalah biologi melalui metode eksperimen,
- mengenal langkah-langkah pemecahan masalah biologi melalui metode observasi,
- menyusun laporan hasil percobaan/observasi,
- mengkomunikasikan hasil percobaan/observasi.
Contoh lain:
Standar kompetensinya:
Agar siswa dapat mendeskripsikan konsep ekonomi kemasyarakatan dan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi.
Kompetensi dasarnya:
- siswa dapat mendeskripsikan pendapatan nasional
- siswa dapat mendeskripsikan APBN serta pengaruhnya terhadap perekonomian
II. Pemilihan Dan Penentuan Materi Pokok/Pengajaran
Materi pokok/pengajaran adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar yang harus dikuasai. Materi pokok/pengajaran dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan, misalnya - jika kompetensi dasar yang harus dicapai adalah: agar siswa mampu melakukan perhitungan rugi laba, maka materi pokok/pengajarannya adalah: cara menghitung rugi laba. Lalu jika kompetensi dasarnya adalah: agar siswa mampu mendeskripsikan masalah-masalah dalam masyarakat madani, maka materi pokok/pengajarannya akan berupa: masalah-masalah dalam mewujudkan masyarakat madani.
Materi pembelajaran atau pokok-pokok materi perlu dirinci atau diuraikan kemudian diurutkan untuk memudahkan kegiatan pembelajarannya. Di dalam merinci atau menguraikan materi pengajaran ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu menentukan jenis materi pembelajarannya.
Ada dua jenis/klasifikasi materi pokok/pengajaran, yaitu:
a. Materi pokok/pengajaran menjadi pengetahuan deklaratif dan prosedural.
b. Materi pokok/pengajaran menjadi 4 (jenis): fakta, prinsip, konsep, dan prosedur.
Klasifikasi Pertama (a)
Pembagian jenis materi pokok/pengajaran menjadi pengetahuan deklaratif dan prosedural:
- Pengetahuan deklaratif berisi informasi, konsep, generalisasi, fakta, dan sebagainya.
- Pengetahuan prosedural berisi keterampilan proses.
Dalam rangka pengembangan silabus, isi, atau materi pengajaran perlu dirumuskan dalam istilah standar. Mengacu kepada istilah standar, maka kedua jenis pengetahuan tadi dapat dirinci sebagai berikut:
Standar deklaratif:
- Pengetahuan deklaratif bersifat hierarkis. Pengetahuan deklaratif yang paling dasar adalah perbendaharaan kata-kata dan yang paling umum adalah konsep.
- Fakta: menyampaikan informasi tentang orang, tempat, suatu kejadian atau peristiwa yang spesifik.
- Urutan waktu: urutan terjadinya peristiwa.
- Urutan sebab akibat: peristiwa yang memberikan hasil.
- Episode: peristiwa spesifik yang mempunyai setting, pelaku, waktu, urutan kejadian, dan sebab akibat khusus.
- Generalisasi: pemberlakuan secara umum dari hal-hal yang bersifat khusus.
- Prinsip: jenis generalisasi yang bersifat khusus yang menggambarkan hubungan antar beberapa konsep.
- Konsep: cara berpikir yang paling umum tentang pengetahuan.
Standar prosedural:
- Agoritma: tipe paling khusus dari pengetahuan prosedural, contoh: langkah-langkah penjumlahan dan pengurangan.
- Strategi: merupakan aplikasi dari hukum dasar, contoh: menganalisis kesalahan pengukuran.
- Makro-prosesor: merupakan tipe paling umum dari pengetahuan prosedural, contoh: penyaring informasi, prosesor jaringan ide, prosesor kata, pembangkit struktur makro, dan lain sebagainya.
Klasifikasi Kedua (b)
Jenis materi pengajaran dibedakan menjadi 4, yaitu fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
Materi jenis fakta adalah berupa nama-nama objek, tempat, orang, lambang, peristiwa sejarah, bagan atau komponen suatu benda, dan sebagainya.
Materi jenis konsep berupa pengertian, definisi, hakikat, inti sari.
Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat, adagium, paradigma.
Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut. Misalnya langkah-langkah menelpon, cara membuat telur asin, dan lain sebagainya.
Materi yang akan diajarkan selanjutnya pelu diidentifikasi, apakah materi tersebut termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, atau prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi materi yang harus dipelajari, guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Hal ini disebabkan bahwa setiap jenis materi pengajaran memerlukan strategi atau metode, media, atau sistem penilaian yang berbeda-beda.
Dengan mengacu kepada kompetensi dasar akan dapat diketahui bahwa materi pelajaran yang harus dipelajari itu berupa fakta, konsep, prinsip, atau prosedur. Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis pembelajaran yang harus dipelajari siswa adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama, suatu objek, simbol, atau peristiwa? Kalau ya, maka materi pelajaran yang harus dipelajari adalah fakta.
Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa konsep yang menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi? Kalau ya, maka berarti materi yang harus diajarkan adalah konsep.
Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu? Kalau ya, maka materi yang harus diajarkan adalah prosedur.
Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai berupa menentukan hubungan antar berbagai macam konsep? Kalau ya, maka berarti yang harus diajarkan adalah prinsip.
Tipe, klasifikasi, atau jenis materi pengajaran juga mempunyai hubungan yang erat dengan perumusan indikator dari tes. Materi pengajaran yang termasuk ke dalam kategori fakta, perumusan indikatornya berbunyi: siswa dapat menyebutkan. Sedangkan tesnya akan berbunyi: sebutkan, dan seterusnya.
Klasifikasi materi pengajaran terdiri dari:
- Fakta: menyebutkan, kapan, berapa, nama, dan di mana.
- Konsep: mendefinisikan, mengidentifikasi, mengklasifikasi, ciri-ciri.
- Prosedur: langkah-langkah, mengerjakan secara urut.
- Prinsip: penerapan dalil, hukum, atau rumus, hipotesis, hubungan antar variabel.
Berbagai sumber dapat digunakan untuk mendapatkan materi pengajaran dari setiap kompetensi dasar, misalnya:
- buku teks/buku bacaan
- laporan hasil penelitian
- jurnal
- majalah ilmiah
- pakar bidang studi
- profesional
- buku kurikulum
- dan lain sebagainya
Di dalam menyusun rencana pengajaran berbasis kompetensi, buku-buku atau penerbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan.
Contoh penjabaran kompetensi dasar menjadi materi pokok/pengajaran:
- Kompetensi dasar: Siswa dapat mendeskripsikan pendapatan nasional
- Materi pokok/pengajarannya: Pendapatan nasional
III. Penentuan Uraian Materi Pengajaran
Di dalam menentukan materi pengajaran yang harus diperhatikan adalah apakah materinya berupa fakta, konsep, prinsip, ataukah prosedur. Hal ini sangat penting, karena di dalam kegiatan pembelajaran masing-masing jenis uraian materi memerlukan strategi dan media yang berbeda.
Di samping itu, yang harus diperhatikan lagi adalah prinsip-prinsip yang menyangkut keluasan dan kedalaman cakupan materi. Keluasan cakupan materi menggambarkan berapa banyak materi-materi yang perlu dimasukkan ke dalam suatu materi pengajaran. Sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus dikuasai oleh siswa.
Selanjutnya, materi pengajaran harus diurutkan sebab akan berguna untuk menentukan urutan pengajaran atau mengajarkannya. Materi pengajaran dapat diurutkan dengan menggunakan pendekatan prosedural, hierarkis, dari sederhana ke sukar, dari konkrit ke abstrak, pendekatan spiral, tematis, terpadu, dan sebagainya.
Contoh:
- Materi pembelajaran: Pendapatan Nasional
- Uraian Materi: Pengertian Pendapatan Nasional, Cara Menghitung Pendapatan Nasional, dan seterusnya.
IV. Penentuan Pengalaman Belajar Siswa
Pengalaman dan kegiatan belajar menunjukkan tentang aktivitas belajar yang perlu dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai alternatif pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pada dasarnya strategi pengembangan pengalaman belajar itu menyangkut beberapa ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotor, serta pengembangan kecakapan hidup (life skill).
a. Pengembangan Pengalaman Belajar Ranah Kognitif, Afektif, Dan Psikomotorik
Pengalaman belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan materi pembelajaran yang dapat dilakukan di dalam kelas maupun di luar kelas.
Pengalaman belajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan interaksi antara siswa dengan sumber belajar. Bentuknya dapat berupa telaah buku, telaah hasil penelitian, percobaan di laboratorium, kerja praktek di studio, dan lain-lain.
Pengalaman belajar di luar kelas dilakukan dengan jalan mengunjungi objek studi yang berada di luar kelas. Misalnya mengamati sidang perkara pidana di pengadilan negeri, melakukan observasi ragam tumbuhan pantai, tumbuhan pegunungan, keanekaragaman makhluk hidup, mengamati kecepatan abrasi pantai, dan sebagainya.
Kompetensi ranah kognitif meliputi menghapal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesakan, dan menilai. Pengalaman belajar yang relevan dengan setiap tingkatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengalaman belajar untuk tingkat hapalan dapat berupa berlatih menghapal verbal. Tingkat pemahaman dilakukan dengan jalan membandingkan, menyimpulkan, dan sebagainya. Tingkat aplikasi dilakukan dengan jalan menerapkan rumus, dalil, dan lain-lain. Tingkat sintesis dengan jalan memadukan berbagai unsur atau komponen, menggambar, dan sebagainya.
Tingkat penilaian dilakukan dengan jalan memberikan penilaian terhadap suatu objek studi dengan menggunakan kriteria tertentu.
Pada ranah afektif, kompetensi yang ingin dicapai antara lain adalah tingkatan pemberian respons, apresiasi, penilian, dan internalisasi. Pengalaman belajar yang relevan dengan berbagai jenis tingkatan afektif tersebut antara lain:
- berlatih memberikan respons atau reaksi terhadap nilai-nilai yang di hadapkan kepadanya.
- berlatih menikmati atau menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika.
- berlatih menilai ditinjau dari segi baik-buruk, adil-tidak adil, indah-tidak indah terhadap objek studi.
- berlatih menerapkan/mempraktekkan nilai, norma, etika, estetika, dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Secara konkrit, pengalaman belajar yang perlu dilakukan agar siswa mencapai berbagai tingkatan kompetensi afektif tersebut antara lain dengan mengamati dan menirukan perilaku contoh/model/panutan, mendatangi objek studi yang dapat memupuk pertumbuhan nilai, berbuat atau berpartisipasi aktif sesuai dengan tuntutan nilai yang dipelajari, dan sebagainya.
Berkenaan dengan ranah psikomotorik, kompetensi yang dicapai meliputi tingkatan gerakan awal, semi rutin, gerakan rutin. Untuk mencapainya, pengalaman belajar yang perlu dilakukan adalah:
- pada tingkatan penguasaan gerakan awal, siswa perlu berlatih menggerakkan sebagian anggota badan.
- pada tingkatan gerakan semi rutin, siswa perlu berlatih, mencoba, atau menirukan gerakan yang melibatkan seluruh anggota badan.
- pada tingkatan gerakan rutin, siswa perlu melakukan gerakan secara menyeluruh dengan sempurna dan sampai pada tingkatan otomatis.
Pengalaman belajar yang lazim dilakukan untuk mencapai ketiga tingkatan tersebut adalah berlatih dengan frekuensi tinggi dan intensif (drill), menirukan, mensimulasikan, mendemonstrasikan gerakan yang ingin dikuasai, dan sebagainya. Misalnya, siswa penerbang mensimulasikan cara menerbangkan pesawat dengan menggunakan simulator pesawat.
b. Pengembangan Kecakapan Hidup (Life Skill)
Pengembangan kecakapan hidup didasarkan atas pokok-pokok pikiran bahwa hasil proses pembelajaran selain berupa penguasaan siswa terhadap kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran tertentu juga berupa kecakapan lain yang secata implisit diperoleh melalui pengalaman belajar. Hasil samping yang positif atau bermanfaat ini disebut juga naturant effects. Sebagai contoh, dalam mempelajari topik Demokrasi, selain menguasai konsep dan proses demokrasi pada diri siswa juga dihasilkan sikap komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan menjadi warga negara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam pengembangan pembelajaran perlu dipilih alternatif pengalaman belajar yang semaksimal mungkin akan membantu siswa memiliki kecakapan hidup yang relevan dengan kebutuhan siswa untuk mempertahankan dan mengembangkan hidup dalam masyarakat. Secara khusus, dengan kecakapan hidup yang diperoleh melalui pengalaman belajar diharapkan siswa baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat dapat memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari.
Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dikembangkan melalui pengalaman belajar itu antara lain:
- kecakapan diri
- kecakapan berpikir rasional
- kecakapan sosial
- kecakapan akademik
- kecakapan vokasional
Selanjutnya, strategi pengembangan kecakapan hidup tersebut adalah:
- Pembelajaran berbasis luas
Pembelajaran yang menekankan pada pemberian keterampilan tentang cara belajar dan kecakapan hidup yang bersifat umum.
- Pembelajaran terpadu
Beberapa mata pelajaran atau topik disajikan secara terpadu (lintas mata pelajaran atau topik) agar diperoleh manfaat ganda. Dengan pembelajaran terpadu siswa dapat mengembangkan strategi kognitif yaitu stratregi pemecahan masalah baru dengan menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang telah dikuasai dari mempelajari berbagai bidang studi.
Pengalaman belajar yang perlu dituliskan di dalam silabus adalah alternatif kegiatan atau pengalaman belajar yang unik atau spesifik sesuai dengan rumusan uraian materi pembelajarannya sehingga diharapkan dapat menunjang penguasaan kemampuan dasar yang telah ditentukan. Jangan dilupakan pula bahwa sedapat mungkin pengalaman belajar yang diberikan bukan semata-mata mengembangkan kemampuan dan keterampilan akademik tetapi juga kecakapan hidup yang sangat diperlukan bagi kehidupan siswa sebagai anggota masyarakat.
Agar pengalaman belajar dapat diperoleh siswa dengan baik, maka diperlukan adanya sumber bahan. Sumber bahan itu dapat berupa objek langsung dan dapat pula berupa objek yang tidak langsung. Objek langsung artinya bahwa siswa benar-benar diajak mengunjungi pedesaan, daerah urban, kota, dan kota besar untuk mengadakan survei. Jika tidak dimungkinkan mengamati objek langsung, guru dapat menyajikan fakta tersebut dengan bantuan objek tidak langsung, misalnya dengan bantuan audio kaset atau audio visual. Dapat juga guru membuat suatu karangan yang menyajikan fakta tersebut.
V. Penentuan Alokasi Waktu
Dalam hal ini yang dimaksud dengan waktu adalah perkiraan seberapa lama seorang siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa tersebut mengerjakan tugas di lapangan atau dalam kehidupannya sehari-hari kelak. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Hal ini untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan.
Pada saat menetukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, luas, ruang lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun di lapangan, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. Semakin sukar dalam mempelajari atau mengerjakan suatu pekerjaan yang berhubungan dengan materi, semakin banyak digunakan, dan semakin penting maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak. Materi yang tidak memerlukan kegiatan praktik di laboratorium membutuhkan waktu yang lebih pendek bila dibandingkan dengan materi yang perlu didukung pengalaman praktek laboratorium.
Ketika mengalokasikan waktu guru perlu diperhatikan pula alokasi waktu untuk setiap semester. Dalam satu semester diperkirakan akan diperoleh 20 minggu efektif dan jika satu mata pelajaran dialokasikan dalam kurikulum sebanyak 3 jam perminggu, berarti tersedia waktu 60 jam dalam satu semester.
Pada setiap pedoman khusus pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran sudah tercantum banyaknya standar kompetensi dan banyaknya kompetensi dasar mata pelajaran yang bersangkutan. Seluruh materi pembelajaran yang ada sudah didistribusikan ke dalam seluruh semester.
Oleh karena itu guru hanya tinggal memperhatikan berapa banyaknya kompetensi dasar yang ditargetkan untuk setiap materi pembelajaran. Dengan melihat banyaknya seluruh kemampuan dasar dalam satu semester akan dapat dialokasikan waktu yang diperlukan untuk mencapai setriap kompetensi dasar yang ditargetkan.
VI. Penentuan Sumber Bahan
Sumber bahan adalah rujukan, referensi atau literatur yang digunakan, baik untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan oleh guru dalam mengajar. Sumber bahan ini diperlukan agar dalam menyusun silabus akan terhindar dari kesalahan konsep. Selain dari pada itu, dengan mencantumkan sumber bacaan akan terhindar dari perbuatan meniru atau menjiplak pekerjaan orang lain (plagiat).
Bagi para guru, sumber utama penyusunan silabus itu adalah buku teks dan buku kurikulum. Sumber-sumber lain seperti jurnal, laporan hasil penelitian, penerbitan berkala, dokumen negara, dan lain sebagainya itu juga dapat digunakan.
Agar dapat memilih sumber dengan baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, yaitu:
- Pertama ditinjau dari segi bahasa dan cetakan (keterbacaan, tipografi, tampilan).
- Kedua ditinjau dari isi atau materi, misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi yang akan diajarkan.
Salah satu cara menuliskan sumber bahan yaitu dengan menuliskan nama pengarang, tahun penerbitan, judul buku, tempat penerbitan, dan nama penerbit.
Contoh:
Karina Pratama. 2012. Dasar Penyusunan Silabus. Bandar Lampung: Laiqa Jaya.
Penulisan sumber bahan harus diurutkan, yaitu secara alfabetis.
Daftar sumber bahan atau pustaka harus dicantumkan sebagai pertanggungjawaban akademik bahwa yang dituliskan di dalam silabus yang bukan hasil penemuannya sendiri harus dicantumkan sumbernya.
VII. Format Silabus Dan Cara Pengisiannya
format silabus |
Artikel terkait:
- Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran - Bagian 1 (Pengajaran Dan Perencanaan)
- Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran - Bagian 2 (Pengajaran Berbasis Kompetensi)
- Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran - Bagian 3 (Silabus Dan Kompetensi Dasar)
- Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran - Bagian 5 (Pengembangan Rencana Pembelajaran)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar