|
Keringanan Denda PKB dan BBNKB |
Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) yang menyerang hampir seluruh dunia, termasuk juga Indonesia, berdampak mengganggu kestabilan di berbagai sektor. Perubahan kebiasaan masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupannya sehari-hari secara terpaksa dan mau tidak mau harus dilakukan, seperti kegiatan bekerja dari rumah (work from home), belajar dari rumah (study from home), belanja daring dari rumah (online shopping), pembatasan jarak sosial (social distancing), pembatasan jarak fisik (physical distancing) seperti menjadi trend yang harus dilakukan masyarakat sebagai langkah antisipasi guna memutus rantai penyebaran penularan virus Corona tersebut.