Kartu Kedatangan-Keberangkatan Myanmar |
Yup, pada tulisan kali ini aku akan menjelaskan tentang cara mengisi kartu kedatangan (arrival card) dan kartu keberangkatan (departure card) atau yang juga lazim disebut dengan kartu imigrasi yang berlaku di negara Myanmar atau Burma. Sebagai informasi, bagi pemegang paspor biasa Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan selama 14 hari untuk berkunjung ke salah satu negara yang tergabung dalam negara ASEAN (Asia Tenggara) ini.