Uang Darurat |
Bagi perantau sepertiku tidak asing lagi dengan yang namanya 'uang darurat' atau juga ada yang menyebutnya dengan istilah 'uang mati'. Ya, disebut 'uang darurat' atau 'uang mati' karena uang ini hanya boleh digunakan dalam keadaan yang benar-benar darurat, lebih tepatnya uang ini adalah uang simpanan terakhir yang digunakan perantau untuk pulang ke kampung halaman ketika mendapat kabar (baik itu kabar baik ataupun kabar buruk) dari kampung halaman yang mengharuskan si perantau untuk pulang ke kampung halaman dengan segera. Pulang ke kampung halaman yang dimaksud di sini jangan disama artikan dengan ritual mudik atau pulang kampung ketika Hari Raya Idul Fitri (atau Hari Raya menurut kepercayaan masing-masing) atau pulang kampung dengan tujuan liburan atau refreshing.