1 Agustus 2021

Cara Mencetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Seukuran KTP

Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Mulai saat ini dan untuk beberapa waktu ke depan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu berkas yang wajib dibawa saat berpergian, khususnya untuk perjalanan dengan pesawat terbang atau juga perjalanan antar-daerah. Bahkan seperti di kota-kota besar di Pulau Jawa yang kasus penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat untuk bisa masuk ke ruang publik, seperti mall dan pasar.

Secara logika anda akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 apabila anda telah menerima suntikan vaksin Covid-19, baik dosis pertama dan atau dosis kedua. Bagaimana jika anda belum mendapat suntikan vaksin atau kasus anda tidak bisa di-vaksin karena kondisi tertentu?

Yup, bagi anda yang sehat saranku sebaiknya segera cari informasi dan jadwal vaksinasi terdekat di tempat anda untuk mendapatkan vaksin. Lha wong gratis kok. Nah, bagi anda yang kasusnya tidak bisa di-vaksin karena kendala kondisi kesehatan atau riwayat penyakit bawaan tertentu, anda bisa memohon surat pengantar atau rekomendasi dari dokter terkait yang menyakatan anda tidak bisa di-vaksin Covid-19.

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa anda unduh (download) pada laman situs atau aplikasi PeduliLindungi. Sebetulnya anda cukup mengunduh sertifikat vaksinasi dan menyimpannya pada smartphone anda dan perlihatkan file gambar hasil unduhan tersebut kepada petugas terkait jika diminta. Hmm, bagi anda yang berusia muda dan atau terbiasa menggunakan smartphone, hal seperti ini bisa dibilang sangat mudah, toh caranya hanya dengan membuka file gambar tersebut di folder galeri smartphone anda. Nah, kasusnya akan sedikit rumit apabila anda tidak terbiasa menggunakan smartphone dan agak buta atau meraba-raba jika berhubungan dengan struktur arsip file pada smartphone tersebut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tersebut anda cetak ke dalam bentuk fisik agar lebih mudah ketika ditanyakan atau diminta perlihatkan oleh petugas terkait. Pada tulisan kali ini aku akan menjelaskan bagaimana caranya mencetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19 menjadi seukuran KTP atau SIM agar mudah dibawa kemana pun anda berpergian dan bisa dengan mudah disimpan di dalam dompet atau saku anda.

Oh iya, untuk panduan mengunduh (download) Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa dibaca pada tulisan: Cara Mengunduh (Download) Sertifikat Vaksinasi Covid-19. Jika anda sudah berhasil mengunduhnya silahkan lanjutkan ke proses berikut.

Cara memindahkan file gambar dari smartphone ke komputer atau laptop via bluetooth.

  1. Aktifkan fungsi Bluetooth di kedua perangkat (smartphone dan komputer/laptop).

    langkah 1
    langkah 1

  2. Buka folder Galeri (images atau gambar) pada smartphone anda.

    langkah 2
    langkah 2

  3. Kemudian buka folder Download atau Unduhan.

    langkah 3
    langkah 3

  4. Kemudian buka file gambar yang akan dipindahkan. 

    langkah 4
    langkah 4

  5. Setelah gambar tersebut terbuka, lalu pilih opsi Kirim atau Send.

    langkah 5
    langkah 5

  6. Kemudian pilih opsi Bluetooth.

    langkah 6
    langkah 6

  7. Lalu tentukan perangkat mana yang menjadi tujuan.

    langkah 7
    langkah 7

  8. Setelah itu proses transfer file akan berjalan dan tunggu hingga prosesnya selesai. Secara defaultfile hasil transfer tersimpan di dalam folder User\My Documents\Bluetooth\Inbox.

    langkah 8
    langkah 8

Setelah file tersebut berhasil dipindahkan atau dikirim ke komputer atau laptop, sekarang kita lanjut ke proses mencetak (print) Sertifikat Vaksin Covid-19 ke dalam bentuk fisik. Tetapi sebelum dicetak kita terlebih dahulu harus melakukan proses penyesuaian atau setting gambar agar gambar tersebut dapat dicetak sesuai dengan keinginan kita.

Ada 2 jenis plastik pelindung (cover) yang dapat dipilih. Pertama jenis plastik pelindung biasa (bukan laminating) dan yang kedua adalah jenis plastik pelindung yang dapat di-laminating (bisa dilakukan sendiri dengan bantuan setrika atau penggosok pakaian). Terserah anda mau pilih yang mana, hehehehe.

ukuran yang dapat dipilih
ukuran yang dapat dipilih

Oh iya, untuk program aplikasi pada contoh kali ini aku menggunakan bantuan LibreOffice Writer 7.1. Hmm, ada banyak program aplikasi yang bisa digunakan, seperti Microsoft Office Word, Adobe Photoshop, CorelDraw, GIMP, InkScape, dan sebagainya. Terserah anda mau menggunakan yang mana, pilihlah program aplikasi yang menurut anda paling mudah untuk digunakan, hehehehe.

Oke deh, ayo kita mulai proses menyeting dan mencetaknya.
  1. Buka program aplikasi LibreOffice Writer (lihat tanda panah).

    langkah 1
    langkah 1

  2. Setelah terbuka, lalu klik Insert > Image (lihat tanda panah).

    langkah 2
    langkah 2

  3. Kemudian tentukan letak file gambar yang akan dibuka (lihat panah A).
    Lalu pilih gambar yang akan dibuka (lihat panah B). Kemudian klik Open (lihat panah C).
    Setelah itu file gambar akan tampil di area kerja LibreOffice Writer.

    langkah 3a
    langkah 3a
    langkah 3b
    langkah 3b

  4. Kemudian klik kanan pada gambar, lalu klik Properties (lihat tanda panah).

    langkah 4
    langkah 4

  5. Kemudian tentukan ukuran gambar dengan menentukan ukuran lebar (width) dan tinggi (height) gambar tersebut (lihat panah A). Kemudian klik OK (lihat panah B).
    Untuk ukuran sesuai KTP (plastik laminating) gunakan ukuran width 3,40 inch (8,6 cm) dan height 2,15 inch (5,4 cm).
    Sementara untuk ukuran plastik pelindung (cover) gunakan ukuran width 3,80 inch (9,6 cm) dan height 2,70 inch (6,8 cm).

    langkah 5a
    langkah 5a
    langkah 5b
    langkah 5b
    langkah 5c
    langkah 5c

  6. Kemudian untuk membuat gambar menjadi rata kiri, klik Align Object > Left (lihat tanda panah).

    langkah 6
    langkah 6

  7. Apabila anda sudah memiliki 2 sertifikat vaksinasi Covid-19 (telah di-vaksin dosis lengkap), maka ulangi proses langkah ke-2 sampai langkah ke-6 pada panduan ini untuk menampilkan dan menyesuaikan ukuran gambar sertifikat yang kedua.

    langkah 7a
    langkah 7a
    langkah 7b
    langkah 7b

  8. Kemudian tentukan jenis ukuran kertas yang digunakan dan tentukan juga nilai margin-nya (batas kiri-kanan-atas-bawah). Pada contoh kasus kali ini ukuran kertas menggunakan A4 dengan nilai masing-masing margin adalah 0,10 inch. Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah.

    langkah 8a
    langkah 8a
    langkah 8b
    langkah 8b
    langkah 8c
    langkah 8c
    langkah 8d
    langkah 8d

  9. Kemudian klik File > Print (lihat tanda panah) atau bisa juga dengan menggunakan jalan pintas (shortcut) dengan menekan CTRL + P.

    langkah 9
    langkah 9

  10. Kemudian klik Print (lihat tanda panah).

    langkah 10
    langkah 10

  11. Kemudian printer akan melakukan proses cetak. Oh iya, sebelumnya pastikan printer telah dinyalakan dan disambungkan (connected) ke komputer atau laptop. Siapkan juga selembar kertas ukuran A4.
    Pada contoh kasus kali ini aku menggunakan printer HP LaserJet P1006 yang hanya bisa mencetak hitam-putih. Hmm, sebaiknya sih gunakan printer berwarna agar lebih menarik. Dan yang lebih penting adalah pada kertas hasil cetak tersebut Nama dan NIK anda bisa terbaca dengan jelas, serta QR-Code juga tercetak dengan baik sehingga bisa di-pindai (scanning) dengan mudah.

    HP LaserJet P1006
    HP LaserJet P1006
    hasil cetak (print)
    hasil cetak (print)

Langkah selanjutnya adalah memotong kertas hasil cetak tersebut sesuai ukuran. Bisa menggunakan gunting atau pisau cutter. Setelah itu masukkan kertas tersebut ke dalam plastik cover. Tempatkan secara bolak-balik pada setiap sisi, sisi depan untuk sertifikat pertama (dosis 1) dan sisi belakang untuk sertifikat kedua (dosis 2). Hmm, jika anda menggunakan plastik laminating, bisa langsung di-laminating dengan cara dipanaskan menggunakan bantuan setrika pakaian.

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 telah dicetak dan siap digunakan
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 telah dicetak dan siap digunakan

Selesai deh, Sertifikat Vaksinasi Covid siap untuk dibawa kemana pun anda pergi, hehehehe. ^,^

Artikel terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar