Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 22D
Naskah asli
- - Belum ada -
- - Belum ada -
Amandemen 2
- - Belum ada -
Amandemen 3
- (1) Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
- (2) Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
- (3) Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai: otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
- (4) Anggota Dewan Perwakilan Daerah dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat dan tata caranya diatur dalam undang-undang.
Amandemen 4
- - Tidak ada perubahan -
Artikel terkait:
- Pasal 1 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 2 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 3 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 4 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 5 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 6 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 6A - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 7 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 7A - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 7B - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 7C - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 8 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 9 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 10 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 11 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 12 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 13 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 14 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 15 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 16 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 17 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 18 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 18A - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 19 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 20 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 20A - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 21 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 22 - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 22A - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 22B - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 22C - Undang-Undang Dasar 1945
- Pasal 22E - Undang-Undang Dasar 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar