Rute Kapal Ferry Tanjung Api-Api - Tanjung Kelian |
Penyesuaian tarif penyeberangan kapal ferry ASDP rute Tanjung Api-Api (Banyuasin, Sumatera Selatan) - Tanjung Kelian (Muntok, Bangka) yang berlaku per 3 Agustus 2023.
- Penumpang
- Kendaraan
- Golongan I : Rp.74.500,-
- Golongan II : Rp.138.000,-
- Golongan III : Rp.231.600,-
- Golongan IV-A : Rp.1.051.200,-
- Golongan IV-B : Rp.912.221,-
- Golongan V-A : Rp.1.864.200,-
- Golongan V-B : Rp.1.700.200,-
- Golongan VI-A : Rp.3.045.500,-
- Golongan VI-B : Rp.2.599.200,-
- Golongan VII : Rp.3.093.500,-
- Golongan VIII : Rp.4.454.800,-
- Golongan IX : Rp.6.125.000,-
- Golongan I : Rp.74.500,-
*) Penjelasan Golongan Kendaraan
- Golongan I : sepeda kayuh
- Golongan II : sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
- Golongan III : sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda 3 (tiga)
- Golongan IV-A : kendaraan penumpang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan IV-B : kendaraan barang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan V-A : kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan V-B : kendaraan barang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan VI-A : kendaraan penumpang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VI-B : kendaraan barang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VII : kendaraan dengan panjang 10-12 meter
- Golongan VIII : kendaraan dengan panjang 12-16 meter
- Golongan IX : kendaraan dengan panjang >16 meter
*) Tarif berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2023.
Artikel terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar