![]() |
Rute Kapal Ferry Ketapang - Gilimanuk |
*) Tarif berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2023.
Tarif Penyeberangan Kapal Ferry ASDP Rute Ketapang (Banyuwangi) - Gilimanuk (Bali):
- Penumpang
- Kendaraan
- Golongan I : Rp.11.000,-
- Golongan II : Rp.31.600,-
- Golongan III : Rp.45.000,-
- Golongan IV-A : Rp.213.400,-
- Golongan IV-B : Rp.182.400,-
- Golongan V-A : Rp.420.400,-
- Golongan V-B : Rp.309.500,-
- Golongan VI-A : Rp.637.800,-
- Golongan VI-B : Rp.511.100,-
- Golongan VII : Rp.630.300,-
- Golongan VIII : Rp.888.300,-
- Golongan IX : Rp.1.229.600,-
- Golongan I : Rp.11.000,-
*) Penjelasan Golongan Kendaraan
- Golongan I : sepeda kayuh
- Golongan II : sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
- Golongan III : sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda 3 (tiga)
- Golongan IV-A : kendaraan penumpang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan IV-B : kendaraan barang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan V-A : kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan V-B : kendaraan barang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan VI-A : kendaraan penumpang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VI-B : kendaraan barang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VII : kendaraan dengan panjang 10-12 meter
- Golongan VIII : kendaraan dengan panjang 12-16 meter
- Golongan IX : kendaraan dengan panjang >16 meter
*) Tarif berlaku mulai tanggal 3 Agustus 2023.
Artikel terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar