Ketapang - Gilimanuk |
! | Tarif Baru Per Agustus 2023 --> Klik Di Sini!
Tarif Penyeberangan Kapal Ferry ASDP Rute Ketapang (Banyuwangi) - Gilimanuk (Bali):
- Penumpang
- Kendaraan
- Golongan I : Rp.10.050,-
- Golongan II : Rp.29.050,-
- Golongan III : Rp.42.500,-
- Golongan IV-A : Rp.199.850,-
- Golongan IV-B : Rp.172.150,-
- Golongan V-A : Rp.392.000,-
- Golongan V-B : Rp.291.650,-
- Golongan VI-A : Rp.593.350,-
- Golongan VI-B : Rp.484.900,-
- Golongan VII : Rp.598.500,-
- Golongan VIII : Rp.843.100,-
- Golongan IX : Rp.1.167.650,-
- Golongan I : Rp.10.050,-
*) Penjelasan Golongan Kendaraan
- Golongan I : sepeda kayuh
- Golongan II : sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
- Golongan III : sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda 3 (tiga)
- Golongan IV-A : kendaraan penumpang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan IV-B : kendaraan barang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan V-A : kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan V-B : kendaraan barang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan VI-A : kendaraan penumpang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VI-B : kendaraan barang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VII : kendaraan dengan panjang 10-12 meter
- Golongan VIII : kendaraan dengan panjang 12-16 meter
- Golongan IX : kendaraan dengan panjang >16 meter
*) Tarif berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022.
Artikel terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar