![]()  | 
| Ketapang - Gilimanuk | 
! | Tarif Baru Per Agustus 2023 --> Klik Di Sini!
Tarif Penyeberangan Kapal Ferry ASDP Rute Ketapang (Banyuwangi) - Gilimanuk (Bali):
- Penumpang
 - Kendaraan
- Golongan I :  Rp.10.050,-
 - Golongan II :  Rp.29.050,-
 - Golongan III :  Rp.42.500,-
 - Golongan IV-A :  Rp.199.850,-
 - Golongan IV-B :  Rp.172.150,-
 - Golongan V-A :  Rp.392.000,-
 - Golongan V-B :  Rp.291.650,-
 - Golongan VI-A :  Rp.593.350,-
 - Golongan VI-B :  Rp.484.900,-
 - Golongan VII :  Rp.598.500,-
 - Golongan VIII :  Rp.843.100,-
 - Golongan IX :  Rp.1.167.650,-
 
 - Golongan I :  Rp.10.050,-
 
*) Penjelasan Golongan Kendaraan
- Golongan I :  sepeda kayuh
 - Golongan II :  sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
 - Golongan III :  sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda 3 (tiga)
 - Golongan IV-A :  kendaraan penumpang dengan panjang sampai dengan 5 meter
 - Golongan IV-B :  kendaraan barang dengan panjang sampai dengan 5 meter
 - Golongan V-A :  kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter
 - Golongan V-B : kendaraan barang dengan panjang 5-7 meter
 - Golongan VI-A :  kendaraan penumpang dengan panjang 7-10 meter
 - Golongan VI-B :  kendaraan barang dengan panjang 7-10 meter
 - Golongan VII :  kendaraan dengan panjang 10-12 meter
 - Golongan VIII : kendaraan dengan panjang 12-16 meter
 - Golongan IX : kendaraan dengan panjang >16 meter
 
*) Tarif berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022.
Artikel terkait:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar