Tanjung Api-Api - Tanjung Kelian |
! | Tarif Baru Per 3 Agustus 2003 --> Klik Di Sini!
Penyesuaian tarif penyeberangan kapal ferry ASDP rute Tanjung Api-Api (Banyuasin, Sumatera Selatan) - Tanjung Kelian (Muntok, Bangka) yang berlaku per 1 Oktober 2022.
- Penumpang
- Kendaraan
- Golongan I : Rp.70.800,-
- Golongan II : Rp.130.550,-
- Golongan III : Rp.221.350,-
- Golongan IV-A : Rp.998.500,-
- Golongan IV-B : Rp.870.000,-
- Golongan V-A : Rp.1.770.900,-
- Golongan V-B : Rp.1.622.500,-
- Golongan VI-A : Rp.2.895.900,-
- Golongan VI-B : Rp.2.467.700,-
- Golongan VII : Rp.2.940.700,-
- Golongan VIII : Rp.4.235.100,-
- Golongan IX : Rp.5.808.700,-
- Golongan I : Rp.70.800,-
*) Penjelasan Golongan Kendaraan
- Golongan I : sepeda kayuh
- Golongan II : sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
- Golongan III : sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda 3 (tiga)
- Golongan IV-A : kendaraan penumpang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan IV-B : kendaraan barang dengan panjang sampai dengan 5 meter
- Golongan V-A : kendaraan penumpang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan V-B : kendaraan barang dengan panjang 5-7 meter
- Golongan VI-A : kendaraan penumpang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VI-B : kendaraan barang dengan panjang 7-10 meter
- Golongan VII : kendaraan dengan panjang 10-12 meter
- Golongan VIII : kendaraan dengan panjang 12-16 meter
- Golongan IX : kendaraan dengan panjang >16 meter
Artikel terkait:
- Tarif Penyeberangan Kapal Ferry Rute Tanjung Api-Api - Tanjung Kelian (Per Agustus 2023)
- Tarif Penyeberangan Kapal Ferry Rute Merak - Bakauheni (Per Agustus 2023)
- Tarif Penyeberangan Kapal Ferry Rute Ketapang - Gilimanuk (Per Agustus 2023)
- Tarif & Jadwal Penyeberangan Kapal Ferry Rute Sadai - Tanjung Ru (Per April 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar