![]() |
Kandungan UUD 1945 (Amandemen 4) |
Pada amandemen ke-4 yang diputuskan dan ditetapkan oleh 50 orang panitia ad-hoc pada Sidang Tahunan MPR tanggal 11 Agustus 2002, ada perubahan 2 bab, yaitu pada:
- Bab XIII : Pendidikan diubah menjadi Pendidikan dan Kebudayaan
- Bab XIV : Kesejahteraan Sosial diubah menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial