19 Oktober 2013

Kandungan Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-4)

Kandungan UUD 1945 (Amandemen 4)
Kandungan UUD 1945 (Amandemen 4)

Pada amandemen ke-4 yang diputuskan dan ditetapkan oleh 50 orang panitia ad-hoc pada Sidang Tahunan MPR tanggal 11 Agustus 2002, ada perubahan 2 bab, yaitu pada:
  • Bab XIII : Pendidikan diubah menjadi Pendidikan dan Kebudayaan
  • Bab XIV : Kesejahteraan Sosial diubah menjadi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial

18 Oktober 2013

Kandungan Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-3)

Kandungan UUD 1945 (Amandemen 3)
Kandungan UUD 1945 (Amandemen 3)

Pada amandemen ke-3 yang diputuskan dan ditetapkan oleh 51 orang panitia ad-hoc pada Sidang Tahunan MPR tanggal 9 November 2001, ada penambahan 3 bab, yaitu pada:
  • Bab VIIA  : Dewan Perwakilan Daerah
  • Bab VIIB  : Pemilihan Umum
  • Bab VIIIA : Badan Pemeriksa Keuangan

17 Oktober 2013

Kandungan Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-2)

Kandungan UUD 1945 (Amandemen 2)
Kandungan UUD 1945 (Amandemen 2)

Pada amandemen ke-2 yang diputuskan dan ditetapkan oleh 47 orang panitia ad-hoc pada Sidang Umum MPR tanggal 18 Agustus 2000, ada perubahan pada 3 bab, yaitu pada:

16 Oktober 2013

Kandungan Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-1)

Kandungan UUD 1945 (Amandemen 1)
Kandungan UUD 1945 (Amandemen 1)

Pada amandemen ke-1 Undang-Undang Dasar 1945 yang diputuskan dalam Rapat Paripurna MPR-RI ke-12 dan ditetapkan oleh 25 orang panitia ad-hoc pada Sidang Umum MPR tanggal 19 Oktober 1999, ada perubahan pada 9 pasal Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pada:

15 Oktober 2013

Kandungan Undang-Undang Dasar 1945 (Naskah Asli)

Kandungan UUD 1945 (Naskah Asli)
Kandungan UUD 1945 (Naskah Asli)

Undang-Undang Dasar 1945 (naskah asli) ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, terdiri dari:

14 Oktober 2013

Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah berlaku sebanyak 3 (tiga) jenis di dalam 8 (delapan) periode, yaitu: