14 Oktober 2013

Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Perjalanan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah berlaku sebanyak 3 (tiga) jenis di dalam 8 (delapan) periode, yaitu:

 No.
Periode
Undang-Undang Yang Berlaku
1
 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949   Undang-Undang Dasar 1945
2
 27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950  Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949
3
 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959  Undang-Undang Dasar Sementara 1950
4
 5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999  Undang-Undang Dasar 1945
5
 19 Oktober 1999 - 18 Agustus 2000  Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-1) 
6
 18 Agustus 2000 - 9 November 2001  Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-2)
7
 9 November 2001 - 10 Agustus 2002  Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-3)
8
 10 Agustus 2002 - Sekarang  Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen ke-4)


Artikel terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar