1 Desember 2021

Arti Status Warna QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Status Warna Aplikasi PeduliLindungi
Status Warna Aplikasi PeduliLindungi

Saat ini aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat apabila kita ingin memasuki tempat umum. Fungsinya adalah sebagai alat lacak (tracing) riwayat perjalanan warga di tempat umum dan riwayat lainnya yang berhubungan dengan Covid-19. Tujuannya secara umum adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga negara selama masa pandemi Covid-19.

QR code pada aplikasi PeduliLindungi terdiri dari 4 (empat) warna, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Masing-masing warna tersebut memiliki arti yang berbeda sesuai dengan kondisi dan riwayat anda yang berhubungan dengan Covid-19. Berikut penjelasannya.

HIJAU
Warna hijau menandakan bahwa anda dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk dalam kriteria berikut, yaitu:
  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima.
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.

Jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul pada aplikasi, silahkan cek apakah laboraturium pemeriksa Covid-19 telah terafiliasi dengan Kemenkes RI. Jika telah terafiliasi dan hasil tes belum muncul, silahkan hubungi tempat tes Covid-19 dilakukan.


KUNING
Warna kuning menandakan bahwa anda dapat bepergian ke tempat umum dengan status:
  • Baru divaksin 1 kali (belum lengkap).
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
  • Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan (penyintas).

MERAH
Warna merah menandakan bahwa anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin Covid-19. Segera daftar vaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga anda.


HITAM
Warna hitam menandakan bahwa anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
  • Positif Covid-19 kurang dari 14 hari.
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.
  • Tes antigen atau PCR positif  kurang dari 2 hari.
  • Baru tiba dari luar negeri.

Jika status anda berwarna hitam dimohon untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri, serta melakukan tes antigen atau PCR dengan ketentuan sebagai berikut.
  • Kasus Positif Covid-19 : Segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada hari ke-11 setelah terkonfirmasi positif. Jika hasil negatif, status warna akan kembali seperti semula. Tanpa tes ulang, status berubah pada hari ke-15 sejak terkonfirmasi positif.
  • Kasus Kontak Erat : Segera karantina mandiri dan lakukan tes antigen atau PCR pada hari ke-1 (entry test) dan hari ke-5 (exit test). Jika hasil negatif, status warna akan kembali seperti semula. Tanpa tes, status berubah pada hari ke-15 sejak terdata sebagai kontak erat.
  • Kedatangan Dari Luar Negeri : Karantina sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melakukan tes PCR pada saat kedatangan dan hari ke-4 karantina.

Jika anda tidak termasuk kriteria di atas, namun status anda berwarna hitam, hubungi call center 119 ext.9 atau kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id

Sumber: www.pedulilindungi.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar