29 September 2015

Bayar Pajak Kendaraan Di Samsat Mall Kartini (Moka) Bandar Lampung

Samsat Mall Kartini (Moka) Bandar Lampung
Samsat Mall Kartini (Moka) Bandar Lampung

Hari ini rencana main ke Samsat untuk membayar pajak tahunan sepeda motor milik Mbak Mila yang kebetulan jatuh tempo di bulan ini (Bulan September). Biasanya kalau urusan bayar pajak kendaraan, aku ke Samsat Container Golden Dragon yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja. Tapi kali ini cari suasana yang lain dulu aah, aku akan mencoba membayar pajak kendaraan di Samsat yang lainnya yaitu Samsat Moka yang terletak di Mall Kartini, Tanjung Karang.

Oke, begini ceritanya,
  1. Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu: KTP, BPKB, STNK dan SKPD PKB/BBN-KB. Semua dokumen harus asli, nama dan alamat yang tertera pada keempat dokumen tersebut harus identik atau sama. Dan jangan lupa siapkan sejumlah uang untuk pembayaran pajaknya, besar nominal pajak tertera pada lembar SKPD PKB/BBN-KB. Oh iya, karena yang akan dibayarkan pajaknya adalah motor atas nama Mbak Mila, maka KTP yang digunakan adalah KTP atas nama Mbak Mila.

    siapkan dokumen
    siapkan dokumen

  2. Jika semua sudah siap, langsung saja berangkat menuju ke Mall Kartini yang terletak di Jalan Kartini, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Setelah sampai, silahkan menuju ke area parkir dan parkirkan kendaraan anda. Kebetulan aku kemarin membawa sepeda motor, jadi parkir di area parkir sepeda motor. Dari area parkir sepeda motor silahkan menuju tangga yang berada di sekitar loket keluar area parkir. Ada petunjuk arahnya kok, atau kalau kurang yakin silahkan bertanya kepada petugas parkir yang ada di sekitar situ.

    tiket parkir
    tiket parkir
    tanda petunjuk (1)
    tanda petunjuk (1)
    tanda petunjuk (2)
    tanda petunjuk (2)

  3. Sampai di area Samsat, silahkan mengambil nomor antrian yang terletak di meja bagian luar. Kalau aku kemarin begitu sampai di area Samsat langsung disambut dan ditanya oleh petugas, "Selamat siang, Mbak. Mau bayar pajak?" Aku jawab, "Iya." Kemudian beliau memberikan nomor antrian kepadaku seraya berkata, "Ini nomor antriannya, Mbak. Silahkan duduk dulu, nanti akan dipanggil nomor antriannya." Aku jawab lagi, "Terima kasih, Pak." ^,^

    tempat pengambilan nomor antrian
    tempat pengambilan nomor antrian

  4. Kemudian silahkan duduk di ruang tunggu yang telah disediakan. Tunggu sampai nomor antrian kita dipanggil oleh petugas. Oh iya, aku tadi mendapat nomor antrian nomor 22. Selagi menunggu siapkan dokumen (KTP, BPKB, STNK dan SKPD PKB/BBN-KB).

    ruang tunggu
    ruang tunggu
    nomor urut antrian
    nomor urut antrian
    siapkan dokumen
    siapkan dokumen
    hiasan di ruang tunggu
    hiasan di ruang tunggu

  5. Setelah menunggu beberapa saat (tergantung jumlah antrian), petugas akan memanggil nomor antrian kita, silahkan masuk ke ruang pendaftaran untuk menyerahkan dokumen (lihat tanda panah).

    ruang pendaftaran (penyerahan dokumen) dan kasir
    ruang pendaftaran (penyerahan dokumen) dan kasir

  6. Dalam ruangan tersebut terdapat 1 meja panjang yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu meja sebelah kiri (meja petugas, entah bagian apa, hehehehe), meja tengah (meja pendaftaran dan penyerahan dokumen), dan meja sebelah kanan (meja kasir). Silahkan menuju ke meja tengah untuk menyerahkan dokumen. Kemudian petugas akan memeriksa dan mencocokkan antara keempat dokumen tersebut, lalu petugas bertanya, "Kendaraannya milik sendiri, Mbak?" Spontan aku jawab, "Bukan, Pak, punya kakak saya." Petugas berkata lagi, "Bisa lihat KTP-nya, Mbak?" Aku jawab lagi, "Sebentar, Pak." Lalu aku mencari KTP ku yang aku taruh di tas, setelah ketemu lalu aku berikan KTP tersebut kepada petugas seraya berkata, "Ini, Pak." Kemudian petugas tersebut membandingkan KTP milikku dan KTP milik Mbak Mila, mungkin ia mencocokkan apakah alamat yang tertera di kedua KTP tersebut identik, tak lama petugas tersebut mengembalikan KTP milikku dan menginstruksikan aku untuk menunggu sejenak dan duduk di tempat yang telah tersedia dalam ruangan tersebut.

    tempat pendaftaran
    tempat pendaftaran

  7. Setelah itu kita akan dipanggil lagi, kali ini yang memanggil adalah petugas bagian kasir. Petugas akan menyebutkan jumlah nominal pajak yang harus dibayarkan. Setelah proses pembayaran selesai petugas akan mengembalikan dokumen yang tadi diserahkan (KTP, BPKB dan STNK), dan kita akan mendapatkan lembar pajak (SKPD PKB/BBN-KB) baru yang berlaku untuk satu tahun ke depan, serta selembar sticker Asuransi Jasa Raharja. Oh iya, jangan lupa untuk memeriksa kembali apakah dokumen tersebut benar milik kita sebelum meninggalkan tempat tersebut.

    tempat pembayaran (kasir)
    tempat pembayaran (kasir)
    periksa kembali dokumen
    periksa kembali dokumen

  8. Selesai. ^,^

Catatan:
  • Jika kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya bukan atas nama sendiri, bawalah kartu tanda penduduk (KTP) anda dan surat kuasa, atau jika alamatnya sama cukup dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) saja. (Kebijakan yang berbeda dengan UPC Samsat Container Golden Dragon, di mana kita tidak akan ditanyakan KTP milik kita walaupun kendaraan yang dibayarkan pajaknya bukan atas nama kita sendiri).
  • Estimasi waktu proses tergantung jumlah wajib pajak yang membayar pajak, ketika aku kemarin menghabiskan waktu sekitar 25-30 menit dengan jumlah antrian sebelumku ada 12 orang wajib pajak.
  • Biaya parkir kendaraan (sepeda motor) Rp.1.000,- per jam.

Artikel terkait:

4 komentar: