1 Oktober 2016

Surat Paklaring

Surat Paklaring
Surat Paklaring

Surat paklaring adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menerangkan bahwa tenaga kerja yang namanya tertera di surat tersebut pernah bekerja di perusahaan tersebut yang juga dilengkapi dengan keterangan posisi jabatan terakhir dan keterangan masa kerja. Surat paklaring juga bisa berupa surat pengalaman kerja atau surat keterangan pemberhentian kerja dari perusahaan.

Dengan penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa surat paklaring akan (berhak) diterima oleh si tenaga kerja apabila ia sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. Dan yang mengeluarkan surat paklaring adalah bagian kepegawaian atau bagian HRD di perusahaan tersebut.

Lantas apa fungsi dan kegunaan surat paklaring ini? Secara umum dan yang terjadi di lapangan, surat ini berfungsi dan berguna sebagai:
  1. Surat keterangan pengalaman kerja yang membuktikan anda adalah tenaga kerja berpengalaman. Dan juga bisa dijadikan sebagai modal tambahan atau referensi ketika anda melamar pekerjaan di tempat yang baru.
  2. Salah satu syarat berkas untuk proses klaim dan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (lihat gambar di bawah).

    syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
    syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Nah, apabila suatu saat nanti anda mengundurkan diri (resign) dari perusahaan tempat anda bekerja sekarang, kontrak kerja habis dan tidak diperpanjang ataupun terkena pemutusan hubungan kerja, surat paklaring adalah hak anda sebagai tenaga kerja yang pernah bekerja di perusahaan tersebut. ^,^

Tautan unduh:

4 komentar: