![]() |
| Samsat Kota Bandar Lampung |
Akhirnya program Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diadakan juga pada triwulan akhir tahun 2017 ini. Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, program ini akan berlangsung mulai tanggal 17 Oktober sampai dengan 31 Desember 2017.






