6 Januari 2017

Akhirnya Plat Nomor Si Nero Jadi Juga

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Plat Nomor)
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Plat Nomor)

Yup, hari ini (Kamis, 5 Januari 2017) rencananya aku akan berkunjung ke Kantor Samsat Induk Bandar Lampung yang terletak di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung dalam rangka mengambil Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lazim disebut dengan plat nomor. Adapun plat nomor yang akan aku ambil adalah plat nomor si Nero, sebutan untuk sepeda motor Yamaha V-ixion kesayanganku, hehehehe.

Sebagai informasi, proses pembayaran pajak kendaraan lima tahunan si Nero sebenarnya sudah dilakukan pada bulan Juni tahun 2016 (bisa dibaca pada artikel Bayar Pajak Kendaraan Di Samsat Induk Rajabasa, Bandar Lampung), akan tetapi untuk kendaraan yang diurus pajaknya pada sekitar waktu itu mengalami keterlambatan pasal pencetakan plat nomor dengan alasan bahan materialnya sedang habis, jadi wajib pajak diminta menunggu dan dijanjikan sekitar selama 6 bulan ke depan.

Hmm, karena proses pembayaran aku lakukan pada tanggal 30 Juni 2016 jadi bisa dihitung bahwa setelah 6 bulan jatuh pada tanggal 30 Desember 2016. Tapi karena pada tanggal tersebut aku tidak sempat dan tidak ada waktu luang untuk mengurusnya, jadi ya baru aku lakukan pada tanggal 5 Januari 2017, hehehehe.

Oh iya, persyaratan atau berkas yang mesti dibawa adalah Slip Tanda Setoran TNKB dari Bank BRI dan STNK.

slip tanda setoran
slip tanda setoran

Oke deh, karena persyaratan berkas sudah lengkap, ayo kita capcus ke Samsat Induk Bandar Lampung yang berada di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

Sampai di lokasi, langsung saja aku menuju ke tempat parkir kendaraan untuk memarkirkan kendaraan. Kemudian aku bertanya dengan petugas parkir setempat, "Mas, kalau mau ambil plat nomor di mana yah?" Lalu si petugas parkir pun menjawab, "Di sebelah situ, Mbak." Aku jawab lagi, "Oce, terima kasih.".

Loket pengambilan TNKB terletak di belakang Loket Bank BRI atau di sebelah Ruang Arsip BPKB dan STNK. Langsung saja aku siapkan berkas persyaratan yang terdiri dari Slip Tanda Setoran dan STNK, lalu mengumpulkannya di loket yang telah disediakan (lihat tanda panah A dan B). Kemudian. Dan ternyata antriannya sudah banyak, huhuhuhu. Oh iya, aku tiba di lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Hmm, karena aku mengira hanya tinggal ambil saja, ternyata antri juga dengan wajib pajak yang lain, huhuhuhu. Dan juga karena saat ini plat nomor bisa langsung dicetak pada hari pengurusan pajak atau tidak perlu menunggu selama 6 bulan seperti yang aku alami, jadi ya berbaur ramai-ramai deh dengan wajib pajak yang lain.

loket penyerahan berkas
loket penyerahan berkas

Yup, setelah sekitar 30 menit menunggu akhirnya nomor kendaraanku dipanggil juga. Langsung saja aku bergegas menuju loket tempat pengambilan TNKB (lihat tanda panah). Di loket ini kita akan diminta data berupa nomor handphone yang bisa dihubungi. Setelah itu baru deh diberikan 2 lempeng plat nomor dan STNK yang tadi dikumpulkan akan dikembalikan.

loket pengambilan TNKB
loket pengambilan TNKB
TNKB baru
TNKB baru

Oke deh, karena urusanku di sini sudah selesai, mari kita bergegas menuju ke tempat parkir kendaraan, dan kemudian capcus pulang menuju asrama, hehehehe. ^,^

Catatan:
-  biaya masuk kendaraan Rp.2.000,- (sepeda motor)
-  biaya parkir kendaraan Rp.2.000,- (sepeda motor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar