9 Juli 2014

Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran - Bagian 3 (Silabus Dan Kompetensi Dasar)

Dasar-Dasar Perencanaan Pengajaran

Bagian 3

Silabus Dan Kompetensi Dasar


I. Konsep Silabus

Salah satu tugas atau kewajiban seorang guru itu adalah menyusun rencana pengajaran. Apabila seseorang bermaksud menyusun suatu rencana pengajaran baik pengajaran untuk satu standar kompetensi maupun satu kompetensi dasar, maka sebagai sumber pokoknya, pedomannya, atau acuannya adalah silabus.

Menurut Peter Salim (1987: 89) silabus itu dapat didefinisikan sebagai garis-garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi, atau materi pelajaran. Silabus disebut juga sebagai Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) atau Garis-Garis Besar Isi Program Pengajaran (GBIPP).

Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, pokok-pokok dan uraian materi yang perlu dipelajari dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Di dalam pengembangan kurikulum dan pengajaran, yang terlebih dahulu harus ditentukan adalah standar kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian standar kompetensi.

Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pengajaran harus menjawab beberapa pertanyaan, yaitu:
  • Apa yang akan atau harus diajarkan?
    (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pelajaran)

  • Bagaimana cara mengajarkannya?
    (pengalaman belajar, metode, media dan alat bantu)

  • Bagaimana dapat diketahui bahwa standar kompetensi telah tercapai?
    (evaluasi atau sistem pengujian)

Penyusunan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya yang menjawab pertanyaan: Apa yang akan atau harus diajarkan?

Sebagai salah satu hasil pengembangan kurikulum, silabus memiliki beberapa komponen, yaitu:
- standar kompetensi
- kompetensi dasar
- materi pokok pengajaran
- pengalaman belajar
- alokasi waktu
- sumber bahan

Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pengajaran lebih lanjut, seperti:
  • pembuatan rencana pengajaran
  • pengelolaan kegiatan pengajaran
  • pengembangan sistem penilaian

Pada pelaksanaan pengajaran berbasis kompetensi, sistem penilaian selalu mengacu kepada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok/pengajaran yang terdapat di dalam silabus.


II. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam rangka pengembangan silabus harus diyakini bahwa ada beberapa prinsip yang mendasarinya, antara lain adalah ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan, sistematis, relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
  1. Ilmiah
    Silabus berisikan garis-garis besar isi atau materi pengajaran yang akan dipelajari oleh siswa, oleh karena itu materi keilmuan yang akan disajikan di dalam silabus itu harus benar. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, maka di dalam penyusunan silabus hendaknya melibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran.

  2. Perkembangan dan kebutuhan
    Dari segi cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa. Mengingat adanya perbedaan perkembangan fisik maupun psikologis siswa, maka materi pelajaran yang diberikan kepada siswa kelas 1 berbeda dengan yang diberikan kepada siswa kelas 2 ataupun kelas 3 - baik dalam hal cakupan, kedalaman, maupun urutan penyajiannya.

  3. Sistematis
    Sesuai dengan konsep dan prinsip sistem, silabus ini dipandang sebagai suatu sistem. Oleh karena itu penyusunan silabus harus dilakukan secara sistematis. Sebagai suatu sistem silabus merupakan suatu kesatuan yang mempunyai tujuan, terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang satu dengan yang lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan tadi. Komponen pokok silabus meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok/pengajaran.

    Silabus ini selain dipandang sebagai suatu sistem, maka sesuai dengan konsep dan prinsip sistem, penyusunannya harus dilakukan secara sistematis sejalan dengan pendekatan sistem atau langkah-langkah sistematis pemecahan masalah meliputi identifikasi masalah atau kebutuhan, memilih alternatif pemecahan masalah, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengadakan revisi atau perbaikan.

    Sejalan dengan konsep pendekatan sistem tersebut, maka langkah-langkah sistematis dalam penyususnan silabus secara garis besarnya adalah dimulai dari Identifikasi Standar Kompetensi. Setelah standar kompetensi ditentukan, langkah selanjutnya barulah menentukan sejumlah kompetensi dasar dan materi pengajaran yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar dan standar kompetensi.

  4. Relevansi
    Relevan berarti keterkaitan, misalnya standar kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa kemampuan menguasai teknik permainan sepakbola.

    Kemampuan dasar yang relevan dengan standar kompetensi tersebut adalah (a) teknik menendang bola, (b) teknik menerima bola, (c) teknik menggiring bola, (d) teknik merebut bola, (e) teknik menyundul bola, (f) teknik melempar (bola) ke dalam, (g) teknik (khusus) penjaga gawang.

  5. Konsistensi
    Konsisten artinya taat azas. Hubungan di antara komponen-komponen silabus harus taat azas. Sebagai contoh, hubungan antara kompetensi dasar dengan pengalaman belajar. Dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, salah satu materi pelajarannya adalah Lompat Jauh. Pengalaman belajar yang konsisten dengan materi pelajaran tersebur adalah: Siswa melakukan latihan teknik lompat jauh.

  6. Kecukupan atau Memadai
    Prinsip kecukupan mengisyaratkan agar cakupan atau ruang lingkup materi yang dipelajari siswa cukup menunjang untuk tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang pada akhirnya akan membantu tercapainya standar kompetensi. Cukup itu mengandung makna tidak terlalu sedikit dan tidak pula terlalu banyak. Sebagai contoh adalah salah satu kompetensi dasar dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, yaitu: Siswa dapat meragakan permainan bola voli.

    Materi pokok/pelajaran yang memadai untuk mencapai standar kompetensi tersebut meliputi: teknik servis, teknik receive, teknik passing, teknik smash, teknik block, pola bertahan, pola menyerang.


III. Kompetensi Dasar
Agar kompetensi dasar yang diharapkan dapat tercapai dalam mempelajari setiap bidang studi, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengajaran yang selanjutnya harus diuraikan atau dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi minimum atau kompetensi dasar.

Untuk keperluan pengajaran, kompetensi dasar digunakan sebagai acuan atau dasar dalam menentukan materi pengajaran. Sedangkan untuk keperluan sistem penilaian kompetensi dasar itu tadi dikembangkan menjadi sejumlah indikator untuk menentukan soal ujian.

Dalam hubungannya dengan standar kompetensi, kompetensi dasar itu menjawab pertanyaan: Kompetensi dasar minimal apa saja yang harus dikuasai agar siswa dapat mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan?

Sebagai contoh, salah satu standar kompetensi dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani adalah Lari Jarak Pendek. Kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa untuk mencapai standar kompetensi tersebut adalah: teknik start, teknik berlari dan teknik melewati garis finish.


IV. Alternatif Pengembangan Silabus
Untuk pengembangan silabus, seluruh standar kompetensi yang ada harus dijabarkan ke dalam beberapa kompetensi dasar. Di dalam pembelajaran berbasis kompetensi, garis-garis besar isi atau materi pengajaran ditentukan berdasarkan kompetensi dasar. Materi pokok/pengajaran ditentukan berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi dasar.

Jadi pengembangan silabus berbasis kompetensi dasar berbeda dengan pendekatan konvensional yang menggunakan buku teks sebagai acuan utama dalam menentukan garis-garis besar isi atau materi pelajaran beserta urutan mempelajarinya.

Secara keseluruhan, langkah-langkah pokok yang harus dilalui dalam pengembangan silabus berbasis kompetensi ini meliputi:
  1. Merumuskan standar kompetensi
    Standar kompetensi dijabarkan dari visi dan misi lembaga penyelenggara pendidikan. Pada Sekolah Menengah Umum (SMU) standar kompetensi dijabarkan dari profil lulusan/tamatannya. Berpijak dari profil lulusan/tamatan, maka dirumuskan standar kompetensi siswa dalam mempelajari setiap pelajaran. Standar kompetensi lulusan/tamatan telah ditentukan oleh Pusat. Tugas pengembang silabus adalah memilih standar kompetensi untuk dikembangkan materi pelajarannya.

  2. Merumuskan kompetensi dasar
    Kompetensi dasar dijabarkan dari standar kompetensi, jadi kompetensi dasar merupakan perincian lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar ini menjawab pertanyaan: Kompetensi apa sajakah yang secara minimal harus dikuasai agar siswa mencapai standar kompetensi? Sama pula halnya dengan standar kompetensi, kompetensi dasar juga telah ditentukan oleh Pusat. Tugas pengembang silabus adalah menjabarkan materi pelajaran untuk menunjang tercapainya kompetensi tersebut.

  3. Menentukan materi pokok/pelajaran
    Ditinjau dari jenisnya, materi pokok/pelajaran terdiri dari fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang harus dipelajari siswa sebagai bekal penguasaan kompetensi dasar. Jenis cakupan dan kedalaman materi pelajaran perlu dipilih untuk membantu pencapaian kompetensi dasar.

  4. Menentukan pengalaman belajar
    Pengalaman belajar bagi siswa dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar di dalam kelas dilaksanakan dengan jalan mengadakan interaksi antara siswa dengan sumber belajar. Untuk pengalaman belajar di dalam kelas dapat berupa telaah buku, telaah hasil penelitian, atau mengadakan percobaan di laboratorium. Sedangkan pengalaman belajar di luar kelas dilakukan dengan jalan mengunjungi objek studi yang berada di luar kelas, misalnya mengamati jalannya sidang perkara pidana di pengadilan negeri atau melakukan observasi ragam tumbuh-tumbuhan di pegunungan.

  5. Menentukan alokasi waktu
    Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari suatu materi pelajaran yang telah ditentukan. Titik perhatiannya adalah pada tingkat keperluan materi, luas, dan ruang lingkup atau cakupan materi.

  6. Menentukan sumber bahan
    Sumber bahan merupakan rujukan referensi atau literatur yang digunakan, baik untuk menyusun maupun bahan yang diperlukan guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar