24 Januari 2016

Palang Parkir Otomatis

Palang Parkir Otomatis
Palang Parkir Otomatis

"Selamat datang. Silahkan tempel kartu atau tekan tombol tiket."
"Silahkan masuk."

Familiar dengan kalimat tersebut? Yup, jika berkunjung ke pusat perbelanjaan modern (mall atau supermarket) dan tempat layanan publik seperti bandara, stasiun dan rumah sakit, pasti sudah tidak asing lagi dengan kalimat tersebut dan peralatan seperti gambar di atas, terutama pengendara mobil. Yup, itu adalah palang parkir otomatis yang terdapat di sekitar pintu masuk jalur kendaraan yang mengarah ke tempat parkir di tempat tersebut. Kenapa disebut otomatis? Ya, karena tidak ada operator atau petugas yang secara langsung mengoperasikan alat itu, dan hanya diperlukan partisipasi pengendara kendaraan yang akan masuk ke dalam area parkir tersebut.

Hmm, menurutku secara keseluruhan belum bisa disebut otomatis karena di palang pintu keluar masih dibutuhkan tenaga operator atau petugas, yang otomatis hanya pada palang pintu masuk saja. Oh iya, ini yang aku bahas adalah jenis palang parkir yang ada di pusat perbelanjaan modern dan beberapa tempat layanan publik di sekitar wilayah Bandar Lampung, aku kurang mengerti kalau di kota lain, apakah menggunakan palang pintu parkir seperti yang aku maksud atau berbeda jenisnya.

Kenapa aku tertarik menulis tentang perangkat ini? Ya, karena beberapa waktu yang lalu aku melihat dan mendapati masih ada beberapa orang yang bingung atau belum terbiasa dengan perangkat ini. Apalagi di saat kondisi antri atau terburu-buru, di mana yang seharusnya dengan bantuan perangkat ini bisa lebih cepat, lalu karena ada beberapa pengguna yang belum terbiasa dengan perangkat ini maka waktu yang dibutuhkan di palang pintu masuk parkir menjadi lebih lama dibandingkan dengan palang pintu masuk parkir yang ada operator atau petugasnya.

Sebetulnya sangat mudah mengoperasikannya, aku yakin dengan 1 atau 2 kali praktek pasti bisa kok, atau lebih tepatnya sering-seringlah berkunjung ke tempat yang ada fasilitas palang parkir otomatis, hehehehe.

Secara kasat mata ada 3 alat yang berada di palang pintu masuk parkir otomatis, yaitu kotak dispenser, palang pintu (barrier gate) dan kamera cctv. Prosedur sederhana perangkat ini adalah:
  • Ketika kendaraan mendekati pintu masuk, sensor mendeteksi kendaraan yang mendekat ke kotak dispenser, lalu speaker akan berbunyi yang menginformasikan untuk menekan 'tombol tiket' atau menempelkan 'kartu parkir' (jika memiliki kartu parkir).
  • Kemudian tekanlah 'tombol tiket', biasanya tombol berwarna hijau. Atau jika anda memiliki 'kartu parkir', tempelkan kartu parkir di tempat yang telah disediakan.
  • Lalu akan keluar 'tiket parkir' dari mesin dispenser, ambil dan simpan tiket parkir tersebut.
  • Kemudian palang pintu akan terbuka, masuklah ke area parkir dan parkirkan kendaraan anda di tempat yang telah disediakan.
  • Jika ada masalah seperti tiket tidak keluar, kartu parkir tidak terbaca, tombol tiket tidak berfungsi, palang pintu tidak mau terbuka atau masalah lainnya, tekanlah 'tombol bantuan' (biasanya berwarna merah) untuk memanggil petugas setempat ke area palang pintu masuk.

kotak dispenser (1)
kotak dispenser (1)
gambaran umum: tombol tiket (A), lubang keluar tiket (B), sensor tempel kartu parkir (C), tombol bantuan (D)
gambaran umum: tombol tiket (A), lubang keluar tiket (B), sensor tempel kartu parkir (C), tombol bantuan (D)
tiket parkir
tiket parkir

Nah, penjelasan di atas adalah ketika memasuki area parkir, lalu jika ingin keluar dari tempat tersebut maka prosedurnya tidak jauh berbeda, hanya di palang pintu keluar parkir masih dioperasionalkan oleh operator atau petugas. Caranya adalah:
  • Siapkan 'tiket parkir' yang tadi didapatkan di mesin dispenser tiket masuk.
  • Nyalakan kendaraan anda dan kendarai menuju pintu keluar.
  • Berikan 'tiket parkir' kepada petugas, lalu petugas akan melakukan scanning dan menghitung berapa nominal sewa parkir yang harus dibayar.
  • Bayarlah sesuai nominal yang harus dibayar, setelah itu petugas akan membuka palang pintu keluar.
  • Selesai, perjalanan pun bisa kita lanjutkan.

*) Tiket parkir jangan sampai hilang, karena apabila hilang maka akan dikenakan denda yang nominalnya lebih besar dari biaya parkir.

7 komentar: